Ini Janji Dinsos untuk Penderita Gizi Buruk dari Keluarga Miskin di Pangandaran

63

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Bagi Penderita Gizi Buruk dari keluarga miskin peserta BPJS, Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran akan membantu jika ada tunggakan dalam pembayaran preminya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani mengatakan, untuk penanganan gizi buruk perlu adanya sinkronisasi lintas SKPD antara Dinas Kesehatan dengan Dinas Sosial PMD.

“Kami dari Dinsos PMD bertanggung jawab untuk menangani mempermudah proses dalam melakukan pengobatan dengan cara mendampingi keluarga miskin balita penderita gizi buruk dalam pembuatan BPJS,” kata Dani.

Dani menambahkan, selain itu bagi keluarga miskin yang memiliki BPJS tetapi ada tunggakan pembayaran maka akan dibayar dendanya oleh Dinsos PMD agar penanganan secara medis bisa dilakukan dengan cepat.

Sebelumnya diberitakan, kasus gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Pangandaran tersebar di sejumlah Kecamatan dan Puskesmas. Tercatat Puskesmas terbanyak yang terdapat balita mengalami gizi buruk adalah Puskesmas Kalipucang dan kecamatan terbanyak penderita balita gizi buruk di Kecamatan Padaherang.

Untuk Kecamatan Padaherang ada 15 balita yang tersebar di Puskesmas Padaherang ada 5 balita, Puskesmas Sindangwangi 10 balita. Puskesmas Kecamatan Kalipucang 13 balita. Kecamatan Parigi ada 12 penderita balita gizi buruk yang tersebar di dua Puskesmas diantaranya Puskesmas Desa Selasari 6 balita dan Puskesmas Parigi 6 balita. Kecamatan Cijulang 1 balita. Kecamatan Cimerak 13 balita diantaranya Puskesmas Desa Legokjawa 6 balita dan Puskesmas Cimerak 7 balita. Puskesmas Kecamatan Pangandaran 5 balita. Kecamatan Sidamulih 8 balita diantaranya 1 balita di Puskesmas Sidamulih dan 7 balita di Puskesmas Cikembulan dan di Kecamatan Mangunjaya 4 balita. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses