Jual Gelang Palu Arit, Pedagang Aksesoris Diringkus Polisi

39

wartapriangan.com. BERITA GARUT. Aparat kepolisian mengamankan seorang  pedagang aksesoris, KML (33) warga Kampung Radug Hilir, Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Dia diamankan aparat kepolisian karena menjual gelang berlambang Palu Arit.

Menurut Kapolsek Bayongbong, AKP. Bambang Supriyono, yang bersangkutan benar telah diamankan beserta barang buktinya, berupa dua buah gelang yang bergambar Palu Arit.

Namun jelas Kapolsek Bayongbong, penahanan pedagang akesoris tersebut tidak lama. Dia sudah dipulangkan, karena yang bersangkutan katanya tidak mengetahui makna dan arti tentang Palu Arit.

Awalnya menurut Kapolsek, yang menemukan pertama kali adalah anggota Koramil Bayongbong. Lalu pihak Polsek melakukan penangkapan.

foto: detiknews.com

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap KML, dia mengakui, kalau barang tersebut didapat dari seorang pedagang bernama Ahmat.

Sebelumnya dia tidak menyadari, kalau barang yang dijualnya itu ada lambang Palu Arit. Dan dia mengetahui semuanya setelah dibawa ke kantor Koramil Bayongbong.

Barang tersebut menurut KML dibeli di Pasar Andir Bayongbong. Dia membelinya dari pedagang lain.

Diakuinya, satu dari dua gelang yang ada lambang palu arit, diserahkan ke Markas Korem 062/Tarumanagara, karena pertama kali yang menemukan gelang tersebut adalah anggota TNI.

Kapolsek mengakui, pihaknya hanya mengamankan satu barang bukti, karena gelang yang satunya lagi sudah diserahkan ke Markas Korem 062/Tarumanagara. (Yayat Ruhiyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses