Seorang Pemuda di Tasik Nyaris Dihakimi Warga

58

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. IR seorang pria asal Kampung Semah Panjang, Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, nekat masuk rumah rumah warga di Kampung Citutut, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (14/03) siang.

Aksi IR diketahui oleh pemilk rumah. Akibatnya dia nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang geram. Namun beruntung, aparat Kepolisian Polsek Singaparana, Kabupaten Tasikmalaya mampu meredam aksi main hakim warga tersebut.

Pelaku hendak menyatroni rumah salah satu warga di Kampung Citutut, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparana, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pelaku masuk melalui jendela dengan cara mencongkel jendela pemilik rumah tersebut.

foto: andri/wp

Namun aksi pelaku diketahui pemilik rumah, saat itu pemilik rumah hendak usai membeli sayuran yang tak jauh dari rumahnya.

Melihat ada orang di kamarnya, kemudian pemilik rumah berteriak maling. Kaget dengan terikan pemilik rumah, pelaku loncat dan sembunyi di kandang ayam tepat di belakang rumah korban.

Budiman mengatakan, pelaku digelandang ke kantor Polisi  untuk diamankan dari amukan warga yang geram.

“Pelaku sudah ditahan di Polsek Singaparna dan saat ini Polisi masih terus mendalami kasus ini. Pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.” pungkasnya. (Andri/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses