Wanita yang Diduga Sengaja Buang Janinnya ke Penampungan Air Ditangkap Aparat Tasik

43

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Unit Reserse Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota  mengamankan seorang wanita terduga pelaku pembuangan janin di penampungan air tepatnya  di Kampung Cipicung, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Pelaku berinisial NA (20), warga setempat.

“Iya, seorang wanita yang kami curigai sebagai pembuang janin sedang diperiksa,” kata Kapolsek Cihideung, Kompol Setyana di Mapolsek Cihideung, Rabu (22/03).

Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami untuk memastikan wanita yang diduga  adalah pelaku pembuang janin berusia 5 bulan tersebut.

“NA masih menjalani pemeriksaan. Termasuk pemeriksaan medis untuk mengetahui apakah ia baru saja aborsi atau melahirkan atau tidak,” kata dia.

Kapolsek juga  mengatakan, masih menunggu keterangan medis untuk memastikan apakah NA adalah pelaku pembuang janin yang ditemukan oleh salah seorang warga yang bernama Elah (39)  warga  Kampung Cipicung Babakan Jogol, Keluragan Tugujaya, Kecamatan Cihideung pada Selasa sekitar pukul 07.00 WIB di penampungan air yang tidak jauh dari rumah warga yang menemukan janin bayi tersebut.

“Nanti setelah pemeriksaan selesai akan kami sampaikan hasilnya. Saat ini belum bisa disimpulkan,” kata Kompol Setyana.

Sebelum menangkap wanita tersebut, pihak kepolisian mencurigai seorang wanita yang tidak jauh dari penemuan janin bayi tersebut. Diduga kuat wanita itu sebagai pelaku pembuang janin.

“Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi  lain.yang ada di lokasi termasuk salah satu warga yang pertama kali yang menemukan,” kata dia.

Lanjut Kapolsek, diduga pelaku telah dengan sengaja mengugurkan kandungannya. (Andri/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.