Pembunuh Sadis Siswi SMA di Garut Terancam Hukuman Berat
wartapriangan.com. BERITA GARUT. Sang pembunuh sadis yang menghabisi nyawa seorang pelajar SMA di Kadungora, akan terancam hukuman berat. Demikian dikatakan Waka Polres Garut, Kompol Gotam Hidayat pada sejumlah wartawan.
DN tersangka yang melakukan pembunuhan sadis terhadap Dinda Sumiarna (15) di Kecamatan Kadungora, Rabu (22/3) ditangkap aparat beberapa jam setelah kejadian. Akibat perbuatan sadisnya itu, kini vonis beratpun akan diterimanya.
Ternyata DN (23) warga Kampung Mekarsari, Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora itu, merupakan pegawai cuci steam milik kakak tiri korban. Jadi tersangka bukan orang asing bagi korban maupun keluarganya.
Dijelaskan Waka Polres, tersangka menghabisi nyawa korban dengan pisau dapur. “Setelah korban memergoki tersangka mencuri 3 bungkus rokok di warung milik orang tua korban,” ungkap Kompol Gotam Hidayat pada sejumlah wartawan.
Hasil keterangan sementara dari tersangka, kronologis kejadiannya, tersangka masuk rumah korban, lalu mengambil rokok dan diketahui korban. Tersangka diteriaki maling oleh korban dan dilempar piring.
Tersangka lalu mencekik korban dan meyeretnya ke dalam rumah. Korban melawan dengan pisau dapur, namun berhasil ditangkap pelaku. Oleh pelaku pisau tersebut dipakai menggorok leher korban.
Sementara polisi dari lokasi kejadian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa tiga bungkus rokok, telepon genggam milik korban, pisau dapur serta selimut milik korban.
Akibat perbuatan sadisnya itu, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Yayat Ruhiyat/WP)