Pemkab Pangandaran Lakukan Uji Coba E-Ticketing, Ini Rencana Lengkapnya

31

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Rencana pemberlakuan E-Ticketing untuk masuk ke kawasan Objek Wisata Pantai Pangandaran mulai dilakukan ujicoba. Hal tersebut ditandai dengan prosesi gunting pita yang dilakukan oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata beserta Isteri Hj Ida Nurlaela Wiradinata, Minggu (26/3) pagi tadi.

Bupari Jeje mengatakan, penerapan E-Ticketing di obyek wisata Pantai Pangandaran harus mulai dilakukan untuk meminimalisir kebocoran PAD.

“Obyek Wisata Pantai Pangandaran salah satu penghasil PAD yang besar dari sektor Pariwisata dan untuk meminimalisir kebocoran kita terapkan e-ticketing,” ungkapnya.

foto: iwan mulyadi/wp

Dikatakannya, Untuk pengaturan pintu masuk bagi warga pribumi sudah disiapkan. Dari hasil kesepakatan saat ini untuk warga di Kecamatan Pangandaran tidak dikenakan biaya, di luar itu berarti harus bayar.

Jeje menambahkan, untuk rekayasa pintu masuk dan keluar bagi wisatawan dan pribumi juga sudah diatur.

“Di pintu utama akan dipasang lima pintu dan satu pintu keluar, sementara untuk pintu Puskesmas Pangandaran ada satu pintu masuk dan satu pintu keluar,” sambungnya.

Setelah ujicoba, ungkap Jeje, maka E-ticketing akan resmi diterapkan. Jika di Obeyek Wisata Pantai Pangandaran sudah berjalan maka akan dilanjutkan ke Obyek wisata yang lain.

foto: iwan mulyadi/wp

Sementara, Drs H Undang Sohbarudin Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengatakan, Penerapan E- Ticketing sudah dibentuk rekayasa untuk masuk dan keluar wisatawan dan pribumi.

“Pembayaran tiket masuk dengan e-ticketing, diperkirakan akan resmi diberlakukan Bulan Mei,” ungkapnya.

Dikatakannya, Rekayasa e-ticketing pintu masuk Puskesmas Pangandaran peruntukannya masuk warga pribumi dan wisatawan, Sementara untuk keluar khusus untuk warga pribumi

Pintu masuk utama peruntukannya khusus masuk wisatawan sementara pintu keluar untuk wisatawan dan pribumi. Pintu masuk Cikembulan peruntukannya khusus masuk wisatawan, dan pintu keluar wisatawan dan pribumi.

“Sedangkan untuk tamu khusus pribumi yang memiliki kepentingan khusus, pegawai atau pekerja yang berada di dalam, mobil barang dan pedagang wisata masuk pintu Puskesmas Pangandaran, dan juga untuk tamu Pemda, kalau untuk tamu VVIP diperbolehkan seluruh pintu,” tuturnya.

Lanjut Undang, dijaman modern saat ini Penerapan E-ticketing sudah keharusan.”kalau tidak sekarang mau kapan lagi kita nanti bisa tertinggal, dan mudah mudahan berjalan lancar dan sukses untuk kemajuan Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.