Aparat di Ciamis dan Banjar Sepakat Bangun Sinergi Berantas Narkoba di Lapas
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Jum’at (31/03) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ciamis digelar apel siaga “Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani”. Apel tersebut digelar untuk meningkatkan semangat dan terus membangun integritas melalui revolusi mental guna menjadikan pemasyarakatan yang bersih dari pungutan liar, narkoba, handphone serta bersih dari segala bentuk penyimpangan.
Dalam pelaksanaan Apel Siaga Serentak tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) tentang kerjasama di bidang Pelayanan, Pembinaan dan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dengan instansi terkait. Diharapkan kegaiatn ini bisa jadi momentum untuk lebih baik dalam menanggulangi isu-isu dan permasalahan pengendalian narkotia dan pungutan liar di lapas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas II B Ciamis, Gumilar Budirahayu, Amd., IP. SH. dalam sambutan Apel Siaga Serentak Jajaran Pemasyarakatan.
Institusi terkait yang hadir yaitu dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, Kepolisian Resort Ciamis, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Dinas Bina Marga Kabupaten Ciamis, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ciamis.
Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si dalam paparannya menyampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkotika di Indonesia telah merambah ke seluruh wilayah tanah air dan telah tersebar ke berbagai lingkungan kehidupan, baik lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, lingkungan pemukiman, dan lingkungan penegak hukum. Salah satu institusi penegak hukum yang juga rentan terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Penyalahgunaan dan Peredaran narkotika di Lapas merupakan masalah serius dan fakta yang tidak dapat dipungkiri. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Lapas. Selain dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerjasama untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan tersebut khususnya di Lapas,” ungkap Kepala BNNK Ciamis.
Kegiatan yang sama pula digelar di Lapas Kelas III Banjar. Deny Setiawan,S.Sos., MM selaku Kasi P2M BNNK Ciamis sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan kebijakan dan strategi yang diambil untuk bersinergi dalam menanggulangi masalah narkoba. Satu kesimpulan akhir yang bisa didapat bahwa seluruh komponen masyarakat, pemerintah secara bersama-sama untuk menanggulangi masalah narkoba.