Tidak Kondusif, Penertiban Bangunan Liar di Pangandaran Dihentikan

54
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Situasi penertiban bangunan liar di lahan milik OCBC NISP Tbk (HGB sebelumnya milik PT. Startrust), Selasa  (11/4) berlangsung ricuh. Warga pemilik bangunan liar memberikan perlawanan sengit. Mereka menghadang alat berat dan membakar ban. Melihat situasi tersebut, akhirnya eksekusi bangunan liar sementara dihentikan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Irwansyah mengatakan dengan mempertimbangkan kondusifitas keamanan dan keselamatan semua pihak, untuk sementara proses pembongkaran bangunan dihentikan.
“Penertiban akan tetap dilakukan, tapi sementara ini dihentikan dulu. Kita lanjutkan Minggu depan,”tegas Irwansyah.
Penghentian sementara ini dilakukan setelah Irwan melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan TNI.
“Saran nya, ya agar penertiban tidak dilanjutkan karena tidak kondusif, tidak memungkinkan,” terang Irwan pada Reporter Warta Priangan Pangandaran, Iwan Mulyadi.
foto: iwan mulyadi/wp
Tindakan penertiban yang digelar hari ini, Selasa (11/04), dilakukan karena masa tenggang surat peringatan ketiga yang diberikan kepada para Pemilik lahan sudah berakhir.
Dalam kegiatan ini Petugas menurunkan alat berat untuk mempercepat proses eksekusi serta mengerahkan 100 Anggota Satpol PP, 20 Polisi, 10 TNI dan 100 Anggota Satgas Jaga Lembur. (Iwan Mulyadi/WP)
Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.