Pengelola Retribusi di Pangandaran Dihimbau Tingkatkan Pelayanan

55

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Para pengelola restribusi di Kabupaten Pangandaran diharapkan meningkatkan kinerja dengan pelayanan sesuai dengan tupoksinya. Selain itu pengelola restribusi juga dituntut untuk kreatif dalam mencari sumber-sumber keuangan untuk menunjang keuangan dan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar dalam Rapat Evaluasi Realisasi Penerimaan PAD Tahun 2017 di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Selasa (18/4)

“Selain itu kepada pengelola retribusi kami tegaskan, retribusi harus disetor satu kali 24 jam dan tidak boleh digunakan secara langsung untuk kegiatan dan operasional. Untuk itu dalam waktu dekat akan menerapkan aplikasi simda yang ada disetiap pengelola restribusi,”ujarnya.

Menurut dia, paradigma baru pengelolaan retribusi dan pajak daerah dimulai dengan pembenahan dari internal, instansi pengelola itu sendiri dimulai dari personel maupun melalui pembenahan sistem.

“Keterbukaan terhadap pelaksanaan peraturan dan ketentuan tentang pajak dan retribusi daerah kepada wajib pajak dan wajib retribusi adalah wujud nyata untuk melahirkan paradigma tersebut, dengan demikian akan tercipta suatu kemandirian dari para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya,” kata Hendar.

Hendar menegaskan, petugas yang terkait dalam hal ini harus mampu menguasai dan memahami serta mampu melaksanakan peraturan. Pendidikan dan pelatihan retribusi dan pajak daerah ini menjadi kegiatan prioritas bagi kepentingan pemerintah daerah.

“Banyak celah yang dapat dilakukan untuk peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah yang dapat dilakukan bagi para pengelola retribusi dan pajak daerah,” katanya. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.