Penyalahguna Narkoba Berhak Sehat
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. BNNK Ciamis melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai program rehabilitasi dan pascarehabilitasi dengan tema “Penyalah Guna Narkoba adalah Korban yang Harus Diselamatkan dan Berhak Hidup Sehat”. Acara tersebut berlangsung di The Priangan Hotel Ciamis, Rabu (20/04).
Sebanyak 25 peserta yang bergerak di bidang rehabilitasi, baik dari instansi pemerintah maupun komponen masyarakat di Kabupaten Ciamis hadir dalam kegiatan tersebut.
“Di Indonesia jumlah pengguna narkoba mulai angka 2.14% menjadi 2,20% atau setara dengan 4,1 juta orang, sehingga perlu adanya optimalisasi upaya P4GN, salah satunya melalui upaya rehabilitasi terhadap pecandu narkoba,” ungkap Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si.
Dedy mengatakan, arah kebijakan BNN dalam program rehabilitasi adalah melakukan pengembangan sebagai pusat pengkajian, pusat layanan dan pusat pelatihan (Center of Excellent), meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan komponen masyarakat serta mengembangkan program pascarehabilitasi untuk menurunkan angka kekambuhan secara terukur.
“Apabila semua program tersebut dapat berjalan dengan baik, Insya Allah angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia akan menurun,” tambahnya.
BNNK Ciamis menghadirkan empat narasumber yang mengisi kegiatan sosialisasi tersebut yaitu KH. AA Abdul Aziz, Aris Nuryana, S.Sos., Wijaya Dewabhrata dan Ketua BNNK Ciamis sendiri.
“Melalui kegiatan ini diharapkan lembaga-lembaga terkait dapat melaksanakan kegiatan rehabilitasi sesuai dengan standar pelayanan yang baik serta terjalin komitmen dan sinkronisasi dengan intansi terkait demi tercapainya tujuan menyelaraskan program P4GN,” pungkasnya.