BNNK ciamis “Siap Mendukung Terwujudnya Kabupaten Ciamis yang Berkeselamatan”
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Sabtu (20/5/2017) Bertempat di Islamic Centre Dishub Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Bulan aksi Keselamatan Jalan yang merupakan program unggulan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, pada tahun 2017 ini merupakan tahun ketiga diadakannya Bulan Aksi Keselamatan Jalan. Kegiatan ini diadakan sekitar bulan Mei karena dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Ciamis yang ke 375.
Dalam press realese Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Ir. Nana Supriatna memberikan beberapa pesan yang berkaitan dari dilaksanakannya kegiatan Bulan Aksi Keselamatan Jalan yaitu:
- Keselamatan jalan Merupakan tanggung jawab bersama;
- Keselamatan jalan merupakan prioritas;
- Keselamatan jalan bukan merupakan suatu kebetulan melainkan kebutuhan.
Apabila ketiga poin tersebut dapat merubah paradigma tiap individu maka tidak menutup kemungkinan keselamatan jalan dapat kita wujudkan dengan mudah karena telah timbul kesadaran dari masyarakat, yang diwujudkan dalam penandatanganan deklarasi “ SIAP MENDUKUNG TERWUJUDNYA KABUPATEN CIAMIS YANG BERKESELAMATAN”
BNNK Ciamis melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) turut hadir dalam rangka memberi dukungan dan berpartisipasi dalam kegiatan Bulan Aksi Keselamatan Jalan ini dengan menghadirkan mobil pemberdayaan masyarakat di halaman Islamic Centre Ciamis.
Menurut Deny Setiawan, S.Sos, M.M., selaku Kasi P2M BNNK Ciamis menjelaskan maksud dan tujuan dalam memberikan dukungan kegiatan ini yaitu memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba apabila disalahgunakan, Selain itu juga memberikan edukasi kepada pengunjung yang hadir dalam kegiatan ini dengan memberikan leaflet, buku saku dan poster.
“Berbagai pendekatan yang tertumpu pada penyadaran pentingnya pemberdayaan sehingga pengunjung memiliki daya tangkal/imun yang tinggi terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba, diharapkan pengunjung yang hadir paham dan mengerti apa itu narkoba, bahayanya terhadap tubuh apabila disalahgunakan serta sanksi hukum bagi mereka yang menjadi bandar, pengedar dan pengguna narkoba.” Pungkas Deny.