Modus Baru Penjualan Miras di Tasik Terbongkar!

114

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYAModus penjualan minuman keras (miras) semakin beragam. Di Tasikmalaya, polisi berhasil mengungkap modus penjualan miras yang terbilang unik. Penjual miras bertransaksi di tempat gelap dan menyembunyikan miras ilegal di tempat sampah.

foto: andri/wp

Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya  berhasil mengamankan seorang penjual miras di Kawasan Eks Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya, Kamis(25/05) siang. Tak hanya menyimpan di tempat sampah, pelaku juga menyembunyikan miras di belakang rumah hingga tempat tidur.

Dari tangan penjual miras tersebut, petugas kepolisian menyita belasan miras  jenis arak.

“Biasanya jual beli minuman dilakukan di warung, kali ini jual beli dilakukan di lokasi gelap. Sedangkan mirasnya disembunyikan di tempat  sampah,” kata Kasat Sabara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yudiono dalam siaran persnya usai lakukan razia di Pos Polisi Adipura Kota Tasikmalaya.

Masih menurut AKP Yudiono, pihaknya telah lama mengendus modus baru penjualan miras ini. Penjual bertemu dengan calon pembeli untuk melakukan transaksi.

Setelah itu pembeli akan mengambil miras di tempat sampah. Tentu saja modus ini dilakukan untuk mengelabui petugas yang kini semakin getol memerangi miras di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota jelang datangnya bulan Ramadhan. (Andri/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.