Pelaksanaan Pesantren Kilat Untuk Siswa di Pangandaran Gratis!
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 milyar untuk pelaksanaan pesantren kilat. Oleh karena itu pihak sekolah tidak lagi membebankan biaya kepada orang tua murid. Kecuali, para siswa yang mondok di pesantren.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata usai menghadiri upacara bendera Hari Kelahiran Pancasila di Alun-alun Parigi Kabupaten Pangandaran berapa waktu lalu.
“Orang tua tidak kita bebani biaya. Dalam rapat sebelumnya, sudah kita sepakati bersama dengan MUI. Tinggal yang mondok belum kita putuskan karena itu costnya berbeda,”kata Jeje.
Seperti kita ketahui, Pemerintah Kabupaten Pangandaran mewajibkan kepada seluruh siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas untuk mengikuti pesantren kilat. Rencananya, pesantren kilat akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2017 mendatang.
“Ada 50 ribu murid yang akan mengikuti pesantren kilat pada bulan ramadhan tahun ini,” ungkap Jeje.
Dikatakanya, karena jumlah siswa yang mengikuti pesantren kilat ini mencapai puluhan ribu. Maka, pesantren kilat dilaksanakan di pesantren-pesantren yang berdekatan dengan sekolah para siswa serta di Madrasah Diniyah.
Untuk siswa tingkat sekolah menengah atas dan kejuruan, karena kewenanganya sudah berada di pemerintah provinsi. Maka, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah mengirimkan surat permohonan agar melaksanakan kegiatan tersebut.
Menurutnya, ada dua teknis pelaksanaan pesantren kilat tersebut. Pertama, pesantren yang memiliki tempat pemondokan maka siswa yang mengikuti pesantren harus mondok.
Kedua, bagi pesantren yang tidak memiliki tempat pemondokan, maka pelaksanaan pesantren kilat dimulai sejak pukul 08.00-16.00 wib. (Iwan Mulyadi/WP)