Lagi-lagi Polres Tasik Sita Puluhan Botol Miras

48

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Puluhan botol minuman keras berhasil disita jajaran Satuan Sabara dan Satuan Narkoba  Polres Tasikmalaya Kota dalam gelaran razia Cipta Kondisi di Bulan Ramadan di dua tempat yang berbeda di wilayah Hukum Polres Tasikmalaya  Kota. Kedatangan Polisi sempat mengagetkan pemilik warung remang-remang di Kawasan Objek Wisata Situ Gede, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya Kota.

Dipimpin Kasat Sabara Polres Tasikmalaya AKP Yudiono dan Kapolsek Mangkubumi Iptu Suyitno serta salah seorang anggota satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, di tempat kejadian Polisi langsung menggeledah warung dan pemiliknya setelah dilakukan pengeledahan Polisi mendapati belasan botol minuman keras jenis Ciu yang disimpan dalam tas ransel di warung tersebut.

“Razia ini kami lakukan dalam rangka mengantisipasi peredaraan gelap Narkoba dan minuman keras di bulan suci Ramadan,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota  AKBP Adi Nugraha, SIK yang di sampaikan  melalui Kasat Sabara Polres Tasikmalaya Kota AKP Yudiono dalam keterangan persnya di lokasi, Minggu (03/06) malam.

foto: andri/wp

AKP Yudiono mengatakan, petugas menyusuri beberapa tempat dan warung remang remang. Dari satu warung, Polisi tidak menemukan pengguna Narkoba. Namun Polisi menemukan belasan botol miras jenis Ciu. Botol miras yang berhasil disita dari warung tersebut adalah 12 botol Ciu .

Tak hanya itu petugas juga menyita puluhan botol miras berbagai merek di kawasan Jalan Pemuda, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diantaranya 26 AO botol besar, Wisky, serta satu dus Bir Bintang. “Sasaran kita Narkoba dan minuman keras. Tetapi yang kami dapatkan hanya minuman keras,” terang AKP Yudiono.

Dijelaskan, razia miras dilakukan dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadan untuk menekan kriminalitas dan upaya memberantas penyakit masyarakat. “Miras merupakan penyebab tindak kriminalitas. Ini juga untuk memberi efek jera bagi pemilik warung. Karena dampak yang ditimbulkan oleh miras tidak bagus. Biasanya orang melakukan penganiayaan, pencurian, dan tindak kejahatan lainnya diawali dengan mengonsumsi miras,” imbuhnya.

Sementara itu barang bukti puluhan botol miras, kata AKP Yudiono, selanjutnya akan diamankan  ke Mapolres Tasikmalaya Kota  untuk dilakukan pemerikasan lebih lanjut. (Andri/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.