Nekat Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan, Belasan PSK di Garut Terjaring Razia

77

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Petugas gabungan dari Satpol PP, Garnisun, Koramil Kota, Polsek Garut Kota dan unsur organisasi, melakukan razia PSK, Sabtu (17/7) dini hari. Tim gabungan merazia para PSK yang biasa beroperasi di sepanjang jalan Guntur. Juga ada beberapa titik yang disisir Petugas Gabungan, bahkan petugas berhasil mengamankan beberapa PSK yang tengah beroperasi malam tadi.

Dikatakan Camat Garut Kota, H Bambang Hafidz, razia tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan PSK selama bulan Ramadhan. Sehingga Pemerintah Kecamatan Garut Kota terpaksa melakukan operasi atau razia, dan petugas berhasil menjaring beberapa PSK.

Ditambahkan Camat Garut kota, sasaran utamanya bukan hanya Jalan Guntur, tapi semua PSK di kawasan Alun-alun, Jalan Pramuka dan Kerkof yang masih nekat beroperasi selama Ramadhan ataupun setelahnya akan tertibkan petugas.

Bambang mengutarakan, selain PSK yang ada di Jalan Guntur, petugas gabungan yang berjumlah sekitar 20 personel, merazia para wanita malam di Jalan Ahmad Yani, Jalan Maktal dan Jalan Pramuka. Sehingga jumlah PSK yang terjaring tadi malam ada 17 orang, tuturnya.

Camat melanjutkan, PSK yang terjaring dalam razia tersebut langsung didata, sekaligus diberikan pengarahan di ruang pelayanan kecamatan. Setelah itu, mereka dipulangkan ke keluarganya masing-masing. Setelah diperiksa dan didata, para PSK tersebut dipertemukan dengan keluarganya. Namun apabila mereka terjaring lagi Petugas, kita akan koordinasi dengan Dinas Sosial.

Pemerintah Kecamatan Garut Kota kata Bambang, akan terus mengawasi pergerakan PSK di kawasan wilayahnya. “Camat akan terus menurunkan Satpol PP, sampai kawasan Garut Kota benar-benar bersih dari para pekerja komersil,” ungkapnya.

Para PSK saat ditanya, jawabanya tetap klasik. Mereka terdesak kebutuhan ekonomi, faktor sosial serta sakit hati oleh suami atau pacarnya. Namun apapun alasan mereka, Camat Garut kota tetap tidak akan mentolelir keberadaan mereka di wilayah kecamatan Garut Kota. (Yayat Ruhiyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.