Polresta Banjar, Ungkap Dua Kasus Perjudian

47

wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Polisi Resort (Polres) Kota Banjar, Polda Jawa Barat, dalam kegiatan Razia Cipta Kondisi, yang dilaksanakan sejak bulan Mei lalu, telah berhasil mengungkap 2 kasus perjudian yang terjadi diwilayah Kota Banjar, dengan mengamankan 5 tersangka, bersama dengan barang bukti.

Dari 2 kasus perjudian tersebut terdiri dari judi online 1 kasus dengan tersangka 2 orang, dan judi kartu dengan tersangka 3 orang, mereka ditangkap diwilayah hukum Polresta Banjar, pada 27 Mei 2017 lalu.

Kapolres Kota Banjar, AKBP. Twedy AB., SH., S.I.K., MH., didampingi Waka Polresta Banjar, Kompol Drs Ade Najmuloh, Kasat Reskrim AKP. Syahroni, S.Sos., serta para sejumlah perwira di Jajaran Polresta Banjar, saat paparan kasus tersebut, Senin (19/06), di Depan Ruangan Sat Reskrim Polresta Banjar.

Kapolresta Banjar, Twedy AB., menjelaskan pengungkapan dan penangkapan para tersangka beserta barang bukti, berkat kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat.

Karenanya Kapolres meminta kepada semua elemen masyarakat, ormas, Pemerintah Desa, Kelurahan, agar dapat bekerjasama untuk melakukan pemberantas penyakit masyarakat ini, yaitu judi.

“Hasil pengungkapan ini adalah berkat informasi dari masyarakat,” ungkap Twedy AB.

Kapolresta menambahkan, kepolisian tidak bisa bermuat banyak dalam upaya pemberantasan judi, bila tidak adanya dukungan dan partisipasi dari semua elemen masyarakat, khususnya yang ada diwilayah Kota Banjar.

Menurut dia, masyarakatlah yang setiap harinya berada di lingkungannya masing-masing dan melihat langsung kegiatan yang dilarang oleh hukum negara terlebih-lebih hukum agama tersebut.

“Jadi berikanlah informasi kepada kami, jika diwilayah Kota Banjar, yang kita cintai ini. Jika ada masyarakatnya yang melakukan kegiatan permainan judi, Insya Allah kami akan tindak,”tandasnya (Baehaki Efendi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.