PNS Pemprov Jabar Hadir 100% Dihari Pertama Masuk Kerja
wartapriangan.com, BERITA BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, sebelum cuti lebaran 2017, telah mengintruksikan bahwa pegawai PNS Provinsi Jawa Barat yang menggunakan mobil dinas tanpa izin dan bolos masuk kerja hari pertama pasca cuti lebaran.
Jika hal itu dilanggar akan terkena sanksi sesuai PP No. 53/2010 tentang disiplin kerja bagi pegawai PNS. Nampaknya aturan ini sangat berdampak positif.
Pagi tadi dalam acara silaturahmi dan apel pagi dilingkungan Gedung Sate Bandung, Senin (3/7/2017) pemprov Jawa Barat, hampir 100 % hadir pada hari pertma masuk kerja di Gedung Sate Bandung.
Aher menyampaikan, hampir 100% dari jumlah 476 pegawai Gedung Sate, semuanya hadir, walaupun ada yg berhalangan dikarenakan sedang melaksanakan tugas luar kota dan sakit.
Dalam acara tersebut berlangsung dengan penuh keakraban dan berlangsung singkat.
“ini tidak sekedar bersalaman, akan tetapi momen membangkitkab lagi rasa kebersamaan kita,” Tandasnya.
Kemudian Ahmad Heryawan mengadakan sidak ke Dinas lainnya dilingkungan Provinsi Jawa Barat. (Rachmat Solihin/ WP)