Optimalisasi Aset PT KAI DOP 2 Bandung, 46 Bangunan Warga Dibongkar
wartapriangan.com, BERITA BANDUNG. Untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset PT Kereta Api Indonesia (Persero), Tim Penertiban Aset Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung melaksanakan penertiban dan pembongkaran bangunan di Km 140 + 200 sampai dengan Km 140 + 680 Desa Kertajaya Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Demikian diungkapkan Manajer Humas PT KAI Daop 2, Joni Martinus saat ditemui di sela-sela kegiatan penertiban.
Joni mengungkapkan bahwa sebelum penertiban dan pembongkaran dilakukan telah dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat pengguna lahan kereta api tersebut.
Menurutnya, berdasarkan kesepakatan warga, maka penertiban dilakukan hari ini.
“Seperti yang bisa dilihat, sudah banyak bangunan yang dikosongkan dan dihancurkan oleh pemiliknya. Artinya bahwa mereka sudah mengetahui dan menyetujui pelaksanaan pembongkaran ini. Alhamdulillah semuanya berjalan kondusif dengan bantuan dan koordinasi bersama tokoh masyarakat, aparat Koramil Padalarang, aparat dari Polsek Padalarang, dan juga petugas PLN untuk membantu memutus aliran listrik di lokasi penertiban,” papar Joni.
Adapun petugas yang terlibat dalam kegiatan ini sekitar 130 orang termasuk di dalamnya personil internal PT KAI Daop 2.
Sebanyak 46 bangunan yang sudah dikosongkan warga kemudian dirobohkan petugas menggunakan satu alat berat backhoe.
Total luas aset yang berhasil ditertibkan adalah 3517,7 meter persegi. Berdasarakan pantauan di lapangan, penertiban yang dimulai pukul 08.30 WIB selesai pukul 13.00 WIB memang berjalan aman dan lancar disaksikan warga sekitar.
Berkaitan dengan uang bongkar, Joni menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan Direksi PT KAI diberikan Rp 250.000 per meter persegi untuk bangunan permanen dan Rp 200.000 per meter persegi untuk bangunan semi permanen.
Joni menegaskan bahwa uang tersebut bukanlah uang ganti rugi karena PT KAI menertibkan aset milik sendiri.
Disinggung mengenai tujuan penertiban ini, Joni menjelaskan bahwa aset PT KAI tersebut akan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan perusahaan. (Rachmat Solihin/WP)