Tragedi “Penculikan Pengantin” Jelang Resepsi Pernikahan, di Cimerak Pangandaran
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Setiap tanggal 17 Juli menjadi kenangan yang menyayat dan luka mendalam bagi warga pesisir Pangandaran, karena 11 tahun silam terjadi tragedi gempa dan tsunami yang meluluhlantakan hotel, bangunan, pemukiman dan bahkan merenggut ratusan nyawa.
Ternyata tanggal 17 Juli 2017 kemarin, juga menjadi tragedi bagi Oding (37) dan keluarganya yang tinggal di Dusun Cikijing RT 28 RW 06 Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
Bukan karena pernah jadi korban atau trauma karena tsunami, namun perkara dirinya yang tak jadi menikah karena calon pengantinnya digondol orang saat dia dan keluarga akan melakukan ‘seserahan’ sebagai prosesi pernikahan dengan gadis pujaan hati bernama Oneng warga satu kampung.
Menurut Oding, rencananya Senin 17 Juli 2017, dia dan Oneng akan bersanding di pelaminan. Selepas magrib rencananya dia dan keluarga besarnya akan ‘seserahan’ ke rumah pengantin wanita.
Tapi beberapa saat sebelum rombongan keluarga besar Oding berangkat, pihak keluarga mendapat kabar bahwa pengantin perempuannya dibawa lari oleh laki-laki lain, sebut saja namanya Pak Haji, yang konon mantan majikannya dan juga mantan ‘ehem ehemnya’ selama jadi asisten rumah tangga di Karawang
Kabarnya, lelaki tersebut pernah dijanjikan oleh Oneng untuk menikah pada tanggal yang sama dan telah memberikan uang sebesar kurang lebih Rp. 10 juta.
Kata Oding, Oneng pernah mengatakan pihak Pak Haji sudah ikhlas dengan uang yang pernah diberikannya. Mungkin Oneng berfikir Pak Haji tidak akan menyusul ke kampungnya, apalagi menuntut nikah.
Namun kenyataannya, Pak Haji menyusul menagih janji Oneng menjadi istrinya (konon sebagai isteri ke empat. Ckckck…mantap nih Pak Haji!)
“Pak haji ‘keukeuh’ ingin menikahi Oneng meski tahu besok harus menikah dengan Saya. Maka tak ada jalan lain, Oneng pun dibawa lari oleh pak haji,” ujar Oding.
Namun pelariannya tak berjalan mulus, bak dalam sinetron dirinya dihadang warga di Cimerak, Tawang dan Cikatomas.
Akhirnya belok ke daerah Kuta Kanyere ke rumah Kepala Desa Sindangsari meminta diamankan. Karena sudah banyak masa yang mengepung, akhirnya diambil jalan musyawarah.
“Pak haji minta kalau Saya mau menikah dengan Oneng, harus membayar ganti rugi sebesar Rp. 10 juta,” ujar Oding.
Dia tentu saja tidak mau. Selain merasa dibohongi dia dan keluarga besarnya juga sudah merasa dipermalukan. Selain itu pihaknya menuntut Pak Haji memberikan uang ganti rugi karena sudah mengeluarkan uang untuk acara seserahan.
Hehehe… Pak Haji di atas angin, namanya orang tajir, tentu saja permintaan pihak Oding sekeluarga disetujui. Mungkin dalam pikiran Pak Haji, toh sudah dapat Oneng yang dapat ia porsir tenaganya, lembur siang malam 40 hari 40 malam…hehe.
Masalah sudah beres, ceritanya jadi happy ending bagi Pak haji. Pihak Amil dan Kepala Desa setempat menjamin dan menikahkan Pak Haji dan Oneng secara siri.
Saat ini kata Oding, keluarga Oneng tengah gelisah karena Oneng belum bisa dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
“Diduga saat ini handphone dimatikan. Maklum saja Pak Haji dan Oneng mungkin sedang melakukan pertempuran di medan juang…Maklum pengantin baru!” pungkasnya.
Maka jadilah Senin 17 Juli 2017 tercatat dalam sejarah kelam Oding sebagai Tragedi Penculikan Pengantin di Malam Resepsi. (Iwan Mulyadi/WP)