Forum Pesantren Bela Negara, Siap Kawal Perppu Ormas dan Dukung Pembubaran HTI
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Demokrasi bagaikan memegang burung. Terlalu kencang memegangnya burung akan mati, longgar burung akan terbang, maka bagi Forum Pesantren Bela Negara langkah pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang ormas, sudah sangat tepat sebagai bagian dari demokrasi.
Menurut Ketua Forum Pesantren Bela Negara, Luthfi Fauzi,S.HI.,MM., demokrasi harus ta’at terhadap aturan sehingga tidak kabur dan kebablasan dalam berserikat, berkumpul dan berorganisasi.
Pembubaran HTI yang dalam cita-citanya dipandang tidak sejalan dengan pondasi Negara sudah sepantasnya untuk dibubarkan.
“Kami Forum Pesantren Bela Negara mendudung perppu nomor 2 Tahun 2017 tentang ormas dan pembubaran HTI adalah langkah tegas pemerintah terhadap organisasi yang tidak sejalan dengan pondasi Negara Indonesia,”ujarnya, Jumat (21/7).
Luthfi menegaskan, akan terus melalukan sosialisasi 4 pilar dengan pendekatan agama yang merupakan modal kekuatan berbangsa dan bernegara, sekaligus mendeklarasikan bahwa Negara Indonesia Negara yang berketuhanan yang maha esa bukan negara sekuler yang melepaskan agama. (Iwan Mulyadi/WP)