Ini Batas Waktu Relokasi Ribuan PKL dan Belasan Kafe di Pantai Pangandaran
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, tanggal 20 Desember 2017, merupakan batas waktu relokasi kafe-kafe yang berlokasi di depan hotel Malabar hingga hotel Menara Laut ke dekat sentra sea food di kawasan Pamugaran.
Sebab, kata Jeje, hal itu bersamaan dengan batas waktu relokasi ribuan pedagang di Pantai Barat dan Timur Pangandaran ke lokasi yang disediakan pemda.
Selain itu, lanjutnya, pada awal tahun 2018, akan ada kunjungan dari agen-agen wisata asing yang akan mengecek kebenaran perubahan Pangandaran yang disosialisasikan satu tahun ini.
“Mereka ingin melihat benar tidak seluruh PKL sudah pindah,” ungkapnya.
Dirinya berharap, dengan hadirnya para agen wisata asing di Kabupaten Pangandaran menarik para investor yang turut menata kawasan, sehingga kedepan dalam penataan kawasan tidak terlalu membebani APBD. (Iwan Mulyadi/WP)