Butuh Dukungan PPP? Balon Bupati Ciamis Harus Fahami Ini!
wartapriangan.com, PILKADA CIAMIS 2018. Suasana menjelang pertarungan memperebutkan kursi orang nomor 1 (satu) di Ciamis makin terasa. Saat ini, para calon yang akan bertarung di Pilkada 2018 tengah gencar melakukan manuver untuk mendapatkan rekomendasi dari partai politik.
Ya, pasalnya sesuai ketentuan UU No. 8 tahun 2015 dan Peraturan KPU No. 9 tahun 2015 diatur pasangan calon kepala daerah, baik bupati dan wakil bupati atau gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik harus mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari pengurus pusat partai pengusung yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal atau sebutan lain.
Partai Persatuan Pembangunan yang memiliki empat kursi di DPRD Kabupaten Ciamis pun diminati para bakal calon untuk menjadi kendaraan politiknya. Namun ada hal yang harus menjadi perhatian bagi mereka yang mengharapkan rekomendasi dari partai berlambang Ka’bah ini.
“Harus dipahami masalah PPP itu belum inkrah,” jelas Ketua PPP versi Djan Faridz, Ivan Rifai.
Ivan mejelaskan, baru-baru ini Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan surat penjelasan nomor AHU.4.AB.11.1-46 tanggal 3 Agustus 2017. Dalam surat itu dijelaskan bahwa masalah sengketa kepengurusan PPP belum berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
“Surat itu keluar sebenarnya untuk menjawab surat edaran Kemendagri tentang pencairan dana parpol. Namun jelas sekali dijelaskan bahwa permasalahan tentang PPP ini belum inkrah. Sementara hari ini, kita bicara Ciamis kubu Romahurmuziy sudah mengklaim yang berhak untuk itu (mengeluarkan rekomendasi untuk Bakal Calon Bupati Ciamis-red),” papar Ivan pada Warta Priangan.
“Berkaitan itu, menurut saya ya para balon harus berpikir rasional juga kalau melihat seperti itu. Para calon harus berpikir jika PPP belum inkrah, maka mereka kalau bicara (rekomendasi) dengan kedua belah pihak. Biar nantinya juga mereka nyaman jika berbicara dengan keduanya,” lanjut Ivan.
Ivan juga menegaskan jika ia masih optimis untuk ikut Pilkada dan Pileg. “Siapa tahu besok pihak yang dirugikan hari ini (PPP versi Djan Faridz) menjadi pemenang”. (Senny Apriani/WP)