Genjot PAD Pangandaran, Pajak Hotel dan Restoran Ditangani Tim Khusus
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran, Kamis (10/8) siang ini, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melantik Tim khusus intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Hotel dan Restoran, di aula Setda Kabupaten Pangandaran.
Dalam sambutannya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, tim khusus dibentuk, tentu untuk penanganan khusus karena ada kejadian yang luar biasa.
Menurut Bupati, setelah melalui pengamatan yang terus menerus, terungkap bahwa ternyata antara potensi dan pendapatan riil setelah dikaji kondisinya perlu ditangani secara khusus.
“Penanganan ke dalam yaitu para petugas penarik pajak dan kesadaran para wajib pajak harus saling menunjang,”katanya.
Jeje menegaskan, pendapatan dari pajak hotel dan restoran di Kabupaten Pangandaran sangat diandalkan. Maka tim khusus ini, dalam bekerja perlu inovasi dan perlu bekerja diluar kebiasaan.
“Kalau dipandang perlu, tim khusus ini dapat bertindak tegas dan bertanggung jawab langsung pada Bupati. Namun dalam bertindak atau memberikan sanksi pada wajib pajak yang bandel, tentu tetap harus berkoordinasi dengan pihak terkait,”tegasnya.
Bupati juga ‘wanti-wanti’, kedepan tidak ada lagi uang ngendap di kantor dan harus langsung setor ke bank.
“Tim khusus intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Hotel dan Restoran ini berjumlah 25 orang, yang terdiri dari pemantau 8 orang dan penagih 17 orang,”ujarnya. (Iwan Mulyadi/WP)