Enam Anggota Panwas Kabupaten Pangandaran Selesai Jalani Tes Interview
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sebanyak enam dari sembilan kandidat hasil dari penyaringan seleksi calon anggota Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Pangandaran telah menjalani wawancara yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat di Hotel Horison Palma Pangandaran, Rabu malam, 9 Agustus 2017 lalu.
Menurut Kepala Sekretariat Bawaslu Jabar, Drs Eliyazar Barus, MSi, seleksi calon Panwas kabupaten/kota tersebut, dalam rangka persiapan pengawasan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakll Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2018 di Provinsi Jawa Barat.
“Ke enam kandidat calon anggota Panwas Kab Pangandaran, yaitu Agus Teguh Suryaman, Iwan Yudiawan, Maskuri Sudrajat, Nur Syaeful Rokhmat, Oteng Dakik Solehudin dan Uri Juwaeni,”ujarnya.
Menurut dia, awalnya peserta seleksi untuk Pangandaran itu ada sembilan orang yang mengikuti tes tertulis, namun yang melanjutkan tes wawancara tinggal enam orang.
“Namun sebelumnya juga ada banyak peserta, namun setelah seleksi administrasi kemudian berkurang,”ungkapnya.
Sebenarnya menurut Eliyazar dari ke enam calon ini sudah dinyatakan lolos. Karena setelah dipilih tiga orang yang lolos nanti, kata dia, sisanya yang tiga lagi bisa dijadikan sebagai cadangan untuk PAW.
“Jadi yang ke enam calon ini sudah kami nyatakan lolos, karena nanti apabila ada yang berhalangan misalnya, yang tiga orang ini yang akan menggantikan,” ujarnya, seraya dirinya menambahkan, untuk hasil tes wawancara, lanjut Eliyazar akan diumumkan pada saat rapat pleno pada tanggal 15 Agustus besok.
“Maka dari masyarakat Pangandaran yang memiliki top record dari ke enam calon ini bisa disampaikan melalui Web Sekretariat Bawaslu Jabar,” katanya.
Dalam menentukan tiga calon Panwas, menurut dia, pihaknya juga melakukan tracking, lalu adanya masukan-masukan yang sudah masuk untuk diklarifikasi, kemudian pihaknya juga akan mendengarkan paparan dari masing-masing calon terutama tentang visi misinya apabila terpilih sebagai anggota Panwas.
“Kemudian kita juga akan mewawancarainya terkait dengan kapasitas calon apabila setelah terpilih menjadi Panwas. Jadi walaupun telah memiliki latar belakang penyelenggara pemilu maupun belum, kami juga perlu orang yang memiliki kapasitas yang memadai, meskipun daerah Pangandaran bukan pelaksana pilkada tetapi kan tetap menjalankan pelaksanaan pilgub yang dilanjutkan juga dengan pelaksanaan pileg pilpres,” paparnya.
Untuk masa bakti Panwas, kata Eliyazar, untuk pelaksanaan pilkada dilaksanakan pada tahun 2018, sedangkan pileg pilpres tahun 2019. Jadi kata dia, jadi tahapannya itu untuk pileg pilpres 20 bulan, sudah masuk di Oktober dan November tahun ini.
“Jadi calon-calon anggota ini akan menjadi Panwas pilkada dan pileg/pilres,” ucapnya. (Iwan Mulyadi/WP)