Tak Ada Kapoknya, Wajah-Wajah Lama Kembali Terjaring Razia Miras di Tasikmalaya
wartapriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Berbagai upaya dilakukan guna meminimalisir peredaran miras di kawasan Eks Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya Jawa Barat. Salah satunya dengan intens melakukan razia di wilayah tersebut. Hasilnya, Kepolisian Sektor Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, menyita sekitar 101 liter minuman keras jenis tuak dari sejumlah pedagang di wilayah itu.
“Minuman keras jenis tuak itu kami sita dari sejumlah warung di Wilayah Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Mangkubumi, Ipda Agus Fredi melalui Kanit Reskrim Polsek Mangkubumi, Ipda Ruhana Efendi dalam keterangan persnya di Mapolsek Mangkubumi, Minggu (13/08/2017) dini hari tadi.
Ratusan liter tuak yang dikemas dalam kantong plastik berisi satu liter siap edar itu disita dalam rangkaian kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan cipta kondisi jelang hari kemerdekan di daerah itu.
Ia menyebutkan penyitaan ratusan liter minuman tuak itu berawaln dari empat pemuda warga Kecamatan Cisayong yang hendak bertransaksi miras di kawasan tersebut.
Kemudian, lanjutnya, melakukan interogasi terhadap empat pemuda tersebut. Dan akhirnya dari informasi yang didapat polisi mengarah kepada beberapa tempat yang melakukan penjual miras di dua tempat yang berbeda. Polisi berhasil mengamankan ratusan liter tuak siap edar.
Selanjutnya pihaknya juga menangkap para penjual miras tersebut karena perbuatan yang dilakukan oleh penjual miras termasuk dalam tindak pidana ringan.
Penjual minuman keras tersebut, katanya, hanya diberikan pembinaan dan peringatan termasuk membuat pernyataan untuk tidak menjual miras lagi.
“Kami melakukan operasi Pekat di wilayah itu, berdasarkan laporan dari warga setempat yang merasa resah dengan keberadaan penjual miras tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya operasi Pekat ini akan terus berlanjut di daerah itu. (Andri/WP).