Antisipasi Bencana Alam, Hutan di Langkaplancar Harus Jadi Hutan Lindung
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Masyarakat Kecamatan Langkaplancar sedikit merasa lega dengan dikeluarkannya surat Bupati Pangandaran tertanggal 23 Agustus 2017 dengan Nomor 522.8.81/582/DLHK/2017 tentang permohonan perubahan Status Hutan di Langkaplancar dari Perhutani ke Hutan lindung. Surat tersebut disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat yang ditembuskan ke kementerian dan dinas terkait.
Koordinator Gema Masyarakat Parahyangan (Gempar) Anton Rahanto mengatakan, dengan adanya surat tersebut, ancaman musibah bencana alam yang kemungkinan akan terjadi di kaki Gunung Singkup khususnya Desa Bojongkondang dan kawasan Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran yang selama ini menjadi momok yang menghantui mulai terdengar oleh masyarakat luas dan Institusi pemerintah.
“Artinya Pemkab Pangandaran telah merasakan kegelisahan yang sama seperti yang kami rasakan, namun Januari 2017 lalu justru KPH Kabupaten Ciamis mengeluarkan Surat Perintah Kerja untuk aktivitas penebangan Pohon/Deforestasi,”ujarnya.
Anton menyampaikan, mereka bergerak membentuk dukungan massa, sampai Senin 21 Agustus 2017 kepala desa se-Kecamatan Langkaplancar melakukan Deklarasi bersama untuk menolak penebangan pohon dan mendorong terealisasinya hutan kawasan Langkaplancar sebagai hutan lindung.
Dengan demikian, pihaknya mendorong supaya pemerintah pusat maupun provinsi bisa memahami apa yang menjadi usaha kami dalam mengubah status Hutan Produksi Menjadi hutan lindung.
“Perjuangan kami dalam memperjuangkan hak-hak dasar hajat hidup bukan dimulai sejak kemarin sore, namun sudah bertahun-tahun lamanya usaha tersebut dilakukan. Lelah dan kepedihan menjadi saksi yang tak bisa dibayar dengan apapun kecuali tuntutan kami terkabulkan yakni mengubah gunung singkup dan beberapa gunung Iainnya,”ujar Anton.
Menurutnya, hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani sama sekali tidak memberikan manfaat yang lebih baik, kecuali rasa takut akan bencana alam dan kekeringan.
“Perjuangan kami tidak hanya sampai disini, tapi akan terus bergerak menggalang dukungan nyata yang lebih luas. Bahkan akan melakukan pendampingan surat yang dikeluarkan oleh bupati Pangandaran, agar bisa terealisasikan,”tegasnya.
Anton pun menyampaikan Potensi kerusakan alam seandainya aktivitas perhutani tetap dilanjutkan, antara lain hilangnya hidrologi di Gunung Singkup, Engang, Bongkok dan Iainnya, sehingga kemungkinan kelangkaan air bisa terjadi.
“Apabila hal tersebut terjadi maka daerah Ciamis, Pengandaran dan Tasikmalaya yang teraliri air dari sungai yang bersumber dari hutan tersebut akan terjadi kekeringan air,”paparnya.
Kemudian, hilangnya Wisata Alam Green canyon, karena sebagian air yang mengalir kekawasan wisata tersebut bersumber dari sungai Cimandala yang hulunya adalah hutan Gunung Singkup.
“Ancaman bencana alam akan terjadi, apabila deforestasi tetap dilaksanakan baik oleh pihak perhutani maupun pelaku ilegal logging,”kata Anton.
Menurutnya, sejak aktivitas penggundulan hutan beberapa tahun yang lalu berdampak musibah banjir dan Iongsor. Walaupun tidak sampai memakan korban jiwa namun musibah tersebut telah menghilangkan beberapa sawah dan kolam ikan milik warga setempat.
Selain itu, lanjut Anton, rusaknya kawasan budaya dan beberapa tempat peninggalan Ieluhur yang dipercaya oleh warga setempat sebagai tempat suci juga berpotensi membangkitkan amarah warga. Budaya yang dipercaya sebagai pusat pertahanan dan persiapan dalam usaha memperebutkan kemerdekaan NKRI yang dipimpin oleh Ky Abdul Hamid.
“Terakhir adalah hilangnya potensi alam dan sumber-sumber kehidupan bagi masyarakat Langkaplancar dan sekitarnya,”pungkasnya.
Sementara itu Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, dirinya akan meninjau dan memantau terus perkembangannya, sambil menunggu jawaban surat yang saya kirim ke Gubernur.
“Intinya saya juga sepemahaman jika itu daerah resapan air rusak, membahayakan lingkungan dan masyarakat, saya pasti menentang,”tegas Jeje, Kamis (24/8).
Menurutnya kalau tidak juga ada jawaban dan kepastian terkait suratnya ke Gubernur, pihaknya akan datang ke Provinsi agar cepat ada kejelasan. (Iwan Mulyadi/WP)