Satpol PP Akan Tertibkan Baliho Balon Bupati dan Wabup Ciamis!
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Setelah surat pemberitahuan himbauan yang dilayangakan kepada relawan bakal calon bupati maupun wakil bupati terkait pemasangan alat peraga baliho atau spanduk, Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis akan turun ke lapangan.
“Alhmdulillah para relawan pun bisa menerima dan menyikapi surat himbauan tersebut. Sampai saat ini saja sebagian alat peraga baliho atau spanduk sudah mulai ditertibkannya,” kata Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, Dedi Iwa Saputra, Selasa (12/09).
Tetapi untuk menindaklanjuti pembahasan penetapan baliho sesuai dengan Perda Kabupaten Ciamis No. 10 th 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). Hari besok Rabu (13/09) akan ditelusuri langsung ke lapangan.
“Kalau tidak ada halangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) besok akan menulusurinya. Jika baliho atau spanduk masih ada yang terpasang di tempat umum, tiang listrik, tiang telepon, tiang rambu-rambu lalulintas maka kami akan mencopotnya!”tegasnya. (Dede Hermawan/WP)