Rumah Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pangandaran Dirusak Massa!

84

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Warga yang kesal atas perbuatan pelaku berinisial DS yang diduga telah melakukan pencabulan pada puluhan anak di bawah umur, melampiaskan kemarahannya dengan merusak rumah pelaku yang saat itu sedang diamankan pihak Kepolisian Sektor Parigi, Kamis (14/9) malam ini.

Warga melempari rumah pelaku di Dusun Sinargalih RT/RW 02/10, Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Akibatnya sebagian genting atap rumah rusak. Begitu pula beberapa kaca jendela pecah berantakan.

Sebelumnya telah diamankan pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Diketahui pelaku berinisial DS (56) warga Dusun Sinargalih RT/RW 02/10, Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. 

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan warga telah melakukan pencabulan anak berinisial NA (7) pelajar kelas 1 Sekolah Dasar.

Menurut Kapolsek Parigi, Ajun Komisaris Polisi Rishapdi Lubis mengatakan, jumlah korban yang terdata dan melapor sebanyak 34 orang.

“Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku diserahkan langsung ke Polres Ciamis. Hal itu atas perintah Kapolres Ciamis,” pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.