Kesadaran Masyarakat Berlalulintas di Ciamis Masih Rendah

22

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Kepala Satuan Lalulintas Polres Ciamis AKP Kurnia mengatakn, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya masih menjadi faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas (lakalantas), bahkan hingga menyebabkan korban jiwa.

Ia mejelaskan, padahal peraturan ketertiban berlalu lintas telah diatur dalam UU no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yang terdapat sanksi bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut.

“Memang di wilayah hukum Polres Ciamis kecelakaan cukup sering terjadi, jika terjadi kecelakaan setidaknya berakibat fatal dan berujung maut, akibat kecepatan tinggi ugal-ugalan dan pengendara tidak mematuhi aturan,” paparnya, Selasa (19/09).

Ia menambahkan, kesadaran berlalu lintas berbanding lurus dengan banyaknya jumlah penduduk. Banyaknya penduduk pasti memerlukan berbagai macam alat transportasi, sehingga memicu meningkatkan kecelakaan dalam berkendara. Terutama kendaraan roda dua lebih riskan mengalami kecelakaan, apa lagi saat ini anak di bawah umur saja sudah bisa membawa kendaraan.

“Maka dalam mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, pengguna kendaraan harus lebih menaati peraturan lalu lintas serta berhati hati, patuhi rambu-rabu serta peraturan lalulintas,” jelasnya. (Dede Hermawan, Reza/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.