BEM STKIP Garut Adakan Diskusi Publik Tentang Keutuhan NKRI
wartapriangan.com, BERITA GARUT. Badan Eksekutip Mahasiswa (BEM) STKIP Garut, mengadakan Diskusi Publik yang berthemakan Menyoal Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2017. Diskusi tersbut membahas Upaya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta pemahaman dalam berorganisasi dimasyarakat.
Diskusi tersebut mendatangkan beberapa nara sumber, dari Polres Garut, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya, Ketua KPUD Kabupaten Garut Hilwan Fanaqi, dengan peserta BEM Se Kabupaten Garut, kalangan mahasiswa serta beberapa perwakilan santri dari pondok pesantren di Garut, Minggu (24/9) di kampus STKIP Garut.
Dalam sambutanya, Rifan Syahrulpa Staf kemahasiswaan yang mewakili Kepala STKIP Garut mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan diskusi publik seperti itu, sebab bisa membuka wawasan Kebangsaan bagi mahasiswa. Mahasiswa betul-betul bisa peka dan sensitif terhadap sosial, terutama tentang organisasi kemasyarakatan yang saat ini sedang dikaji, ungkapnya.
Diadakanya diskusi Publik tersebut, berawal dari kepekaan mahasiswa terhadap Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan presiden Republik Indonesia. Menurutnya mahasiswa itu, tidak hanya cukup tau saja, namun harus mampu mengkaji dan mencermati. Kemudian apa yang mereka bisa, lakukan dengan kajian tersebut, ujarnya.
Rifan berharap, dengan diskusi publik seperti itu, kedepan bisa melahirkan mahasiswa-mahasiswa yang benar-benar kritis, punya integritas, serta berkarakter. Bahkan lebih jauhnya lagi mampu membawa perubahan untuk Kabupaten Garut. Sehingga NKRI benar benar bisa dijaga keutuhanya.
Presiden Mahasiswa, sekaligus Ketua BEM STKIP Garut, Muhammad Hasanudin, mengungkapkan, diskusi publik tersebut berawal dari sebuah kajian mengenai Perpu Ormas. Yang selama ini menjadi polemik Nasonal. Berangkat dari situ, pihaknya bersama kawan-kawan BEM juga keluarga besar mahasiswa STKIP Garut, berembuk dan mengadakan sebuah diskusi kecil. Dan diskusi kecil tersebut menghasilkan sebuah kesimpulan.
Untuk itu pihaknya mendatangkan pemateri dari Polres Garut, Kesbangpol juga KPUD Kabupaten Garut. Itu sangat fundamental bagi mahasiswa itu sendiri, katanya. Sebab jikamahasiswa tida peka terhadap permasalahan atau isu yang berkembang di daerah/Nasional, itu sangat membahayakan bangsa dan Negara kedepannya, ungkapnya. (Yayat Ruhiyat/WP)