Duh, Hingga Kini Disdukcapil Pangandaran Masih Kekurangan Blanko e-KTP!
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran Tantan Reosnandar membantah pernyataan Kementerian dalam negri yang menyatakan blangko KTP elektornik di Kabupaten sebenarnya mencukupi.
Menurutnya, pihaknya masih banyak kekurangan blanko e-KTP. Target dinas kependudukan dan pencatatan sipil sudah sangat jelas yaitu menyelesaikan terlebih dahulu PRR (pemohon yang sudah lama direkam tetapi belum juga dicetak-Red).
“Saat ini PRR di Kabupaten Pangandaran ditargetkan 5000. Namun dari pengajuan 1000 saja, yang dikirim cuma 500 blangko,” tuturnya.
Dikatakanya, pihaknya tidak pernah menyimpan atau menyembunyikan blangko KTP elektronik. Apalagi Pangandaran merupakan daerah otonom baru yang masyarakatnya sangat membutuhkan KTP elektronik.
“Masyarakat kita kan masih banyak yang memakai KTP ciamis, kita ini sangat membutuhkan, jadi tidak mungkin kita sembunyikan,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Tantan,
Pihaknya selalu mengumumkan apabila kementerian mengirimkan blangko KTP elektornik diatas seribu blangko. Namun karena yang dikirin jauh dari harapan, maka untuk saat ini pihaknya hanya melayani PRR.
“Kalau banyak kita pasti umumkan, kalau sedikit, ya percuma saja kita umumkan juga. Kita benar-benar kekurangan blanko e-KTP. Silahkan datang kesini, buktikan kalau kita itu menyembunyikan atau menyimpan blangko KTP elektronik. Kita sangat terbuka kok,”tegasnya. (Iwan Mulyadi/WP)