Kesadaran Masyarakat Ciamis Membayar Retribusi Sampah Masih Rendah!
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Tingkat kesadaran masyarakat Ciamis yang berada di perkotaan dalam membayar retribusi jasa pelayanan sampah dinilai masih rendah. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kebersihan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis, Bayu Rahmana S.ST., Senin (25/09/17).
Menurut Bayu, setiap rumah yang membuang sampah wajib membayar retribusi pengangkutan sampah sebesar Rp. 3000 – 4000 setiap bulan, sesuai dengan jenis pemukiman. Tetapi kewajiban ini lah yang mungkin menjadi beban bagi masyarakat.
“Padahal untuk petugas pengangkut sampah diperlukan biaya operasional, hal ini karena sifatnya berupa pelayanan jadi harus ada retribusi kepada Daerah,”tambahnya.
Bayu berharap, tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi terus meningkat, karena berimbas pada pelayanan yang diterima masyarakat.
“Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama Pemerintah Kelurahan, RT, RW untuk menjalin kerjasama pengangkutan sampah. Warga kan ingin sampahnya diangkut setiap hari, sementara kesadaran membayar retribusinya masih rendah. Meskipun demikian kami tetap upayakan bisa mengangkut sampah setiap hari,” pungkasnya. (Dena A Kurnia/WP).