Residivis Curanmor di Garut Berhasil Dibekuk Aparat

88

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Satuan Reskrim Polsek Cibalong berhasil meringkus pelaku curanmor berinisial IW alias EME (40), warga Kampung Ciawi, Desa Samudrajaya, Kecamatan Caringin Garut. Penangkapan tersebut hanya berselang beberapa jam setelah melakukan pencurian.

Selain meringkus pelaku, petugas pun mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil kejahatannya.

Kapolsek Cibalong AKP Supian BJ didampingi Kanit Reskrim Aipda Indra Permana saat dikonfirmasi, Rabu (27/09) menjelaskan, keberhasilan petugas Polsek Cibalong meringkus pelaku berawal dari laporan korban bernama Hikmat warga Kampung Cibanen RT01/09 Desa Mekarmukti Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Petugas langsung meluncur ke TKP, Sesampainya di lokasi kejadian, anggota langsung memeriksa beberapa orang saksi untuk mengetahui ciri-ciri pelaku. “Setelah itu anggota Reskrim Polsek Cibalong langsung melakukan penyisiran di wilayah Garut Selatan, karena diduga pelaku belum jauh melarikan diri,” ujar kapolsek.

Petugas bersama korban berusaha untuk mencari pelaku. “Ternyata pengejaran tersebut tidak sia-sia, pelaku berhasil dibekuk saat berada di daerah Cijayana Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut,” terang Kapolsek.

Ternyata pelaku adalah seorang residivis, untuk itu pelaku kini diamankan petugas Polsek Cibalong bersama barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor Kasawaki KLX Nomor Polisi D 2595 ZCG milik korban.

Dikatakan Kapolsek, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Sebab pelaku mengaku melakukan aksi kejahatannya tidak sendirian. Dia bersama temannya bernama Wandi yang kini masih DPO (Daftar Pencarian Orang).

Pelaku ternyata merupakan residivis yang sering keluar masuk tahanan. Untuk itu pelaku terancam kurungan diatas lima tahun dan dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Setelah diinterogasi tersangka IW alias EME bersama tersangka Wandi (DPO), mengaku telah melakukan pencurian motor di tiga TKP. Yakni Honda Supra Fit dan Honda Verza di daerah Pangalengan, Honda Fit di daerah Banjaran. Untuk kendaraan yang terakhir, kata AKP Supian, pihaknya sudah mengamankan pembeli, saudara Jajang berikut barang buktinya yang kini diamankan di Polsek Cibalong. (Yayat Ruhiyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses