Pelaku Penembakan PL Karaoke di Garut Diduga Perwira Polisi

80

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Seorang pemandu lagu (PL) di salah sebuah tempat karaoke di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (2/10) sekitar pukul 23.00 WIB tertembak. Korban DV (20), mengalami luka di bagian pahanya dan harus dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Warta Priangan, pelaku penembakan diduga adalah dua anggota polisi. Mereka bertugas sebagai anggota Kepolisian di Sektor (Polsek) Pakenjeng.

Keduanya  berinisial Aiptu S dan Brigadir K. Saat insiden penembakan tersebut terjadi, diduga mereka tengah mabuk berat.

Menurut rekan korban,  S, pelaku saat kejadian berada di ruang karaoke di sebelahnya, “Posisinya korban berada satu ruangan dengan saya, duduk bersebelahan. Kalau yang meletuskan senjata,ruangannya berbeda. Dia di ruangan 11,” jelas S seperti dilansir Pikiran Rakyat online.

Peluru yang ditembakkan kedua anggota polisi itu diduga diarahkan ke tembok. Namun, sekat berbahan gypsum ternyata mudah tembus.

S juga menjelaskan jika pelaku diduga anggota polisi. “Saya tidak tahu apakah polisi atau bukan. Tapi dia sering dipanggil Kanit,” tutur S.

Kapolres Garut, AKBP Novri Turangga dikutip dari Antara membernarkan jika pelaku penembakan adalah anggotanya, Namun ia menolak bekomentar lebih jauh dan berjanji akan menggelar konferensi pers siang ini.

Sementara kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh provost. Keduanya kini mendekam di tahanan Propam Polres Garut.

Dari berbagai sumber.

(Senny Apriani/WP)

Baca juga:

Sadis! Tamu Karaoke di Garut Tembak Pemandu Lagu Hingga Terkapar

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.