Pemkab Ciamis Terima Penghargaan Anubhawa Sasana dari Kemenkumham
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis Kembali menerima penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penerimana tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Ciamis H. Oih Burhanudin di Aula Barat Gedung Sate, Rabu (04/10).
Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis, karena dinilai berhasil membina dan mengembangkan masyarakat Desa/kelurahan yang sadar hukum. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Hukum dan HAM Enny Nurbaningsih dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Dijelaskan oleh Wakil Bupati H. Oih Burhanudin di Rumah Dinasnya, bahwa untuk mendapatkan penghargaan sebagai desa sadar hukum tidaklah mudah, karena banyak syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya adalah Pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan mencapai 90%(Sembilan puluh persen), atau lebih, Tidak ada perkawinan di bawah usia berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, Angka kriminalitas rendah, Rendahnya kasus narkoba, dan Tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Alhamdulillah setelah 176 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Ciamis tahun lalu sudah diresmikan Desa/Kelurahan sadar hukum, kini Kabupaten Ciamis mendapatkan lagi 7 Desa yang termasuk sadar hukum. Semoga dapat memotivasi sejumlah pemerintah desa lainnya, untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya,” terangnya. (Helmi Razu, Reza/WP)