Razia Kos-kosan di Banjar, Polisi Amankan Pasangan Bukan Suami Istri

182

wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Sejumlah anggota Polisi dari jajaran Polsek Langgensari, Polres Banjar, Sabtu (07/10) sekitar pukul 21.00 WIB menggelar razia sejumlah tempat kos-kosan yang ada di wilayah Kecamatan Langgensari, Kota Banjar.

Dalam razia kali ini ada dua tempat kos-kosan di wilayah Kecamatan Langgensari, yang diperiksa yaitu kos-kosan milik H. Kenong dan Tohirin, yang beralamat di Dusun Sukahurip, RT 03, RW 01, Desa Langgensari, Kecamatan Langgensari, Kota Banjar.

Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan satu pasangan bukan suami istri, berinisial M dan S. Pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Langgensari untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kapolsek Langgensari, AKP. Hasibin, SH., melalui Paur Subag Humas Polres Banjar, Bripka H. Sandi Prawira SH., mengatakan razia di sejumlah tempat kos-kosan yang ada di wilayah Kecamatan Langgensari ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan.

“Razia tempat kos-kosan akan rutin kita lakukan guna menekan terjadinya tidak kriminalitas di wilayah hukum Polres Banjar,” ujarnya.

Sandi menambahkan, selain mengantisipasi penggunakan tempat kos-kosan sebagai tempat mesum. Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan di kamar kos-kosan. (Baehaki Efendi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.