Pasien RSUD Garut Telantar Hingga Meninggal, DPRD Turun Tangan

40

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Hari ini Jumat (13/10), rencananya Komisi D DPRD Kabupaten Garut akan memanggil manajemen RSU Garut terkait kasus kematian seorang pasien di dalam mobil ambulans beberapa hari lalu.

Selain memanggil pihak managemen, Komisi D juga akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan direktur dan manajemen RSU dr. Slamet.

Menurut Asep D. Maman, Ketua Komisi D DPRD Garut, Komisi D akan segera menginvestigasi kejadian yang menimpa pasien bernama Rina, asal Kampung Nyalindung, Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu yang diduga meninggal karena dibiarkan oleh pihak RS. Asep D Maman mengatakan, pihaknya akan memanghil Direktur serta Manajemen RSU dr Slamet Garut untuk dimintai keterangan terkait pasien yang meninggal dunia di dalam ambulans Kamis (12/10/2017) malam.

Setelah memanggil direktur dan manajemen RSU Garut, direncanakan Senin (16/10) pihaknya akan melakukan investigasi langsung ke keluarga pasien untuk mengumpulkan data-data. “Kasus tersebut harus tuntas jangan sampai terhenti begitu saja, bila perlu diproses secara hukum,” tegasnya. (Yayat Ruhiyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.