Aliansi Umat Islam Garut Menuntut Pemkab Tutup Tempat Hiburan

49

wartapriangan.com BERITA GARUT. Maraknya bisnis tempat hiburan di kabupaten Garut, sudah sangat mengkhawatirkan. Terutama dampak negatif bagi kalangan kaum muda. Untuk itu Pemkab Garut harus lebih hati hati mengeluarkan izin usaha tempat tempat hiburan, termasuk Karaoke Keluarga. Demikian diungkapkan Ketua Aliansi Umat Islam Garut, Ir. H. Casmirono.

Menurutnya, tempat tempat hiburan seperti itu banyak mendatangkan madorot dibanding manfaatnya. Bahkan rawan menimbulkan perbuatan kriminalitas. Hal itu dikarenakan dari pengaruh minuman keras, angka kriminalitas cukup tinggi. Tak jarang menimbulkan kekerasan, penganiayaan sampai pembunuhan.

Untuk itu Aliansi Umat Islam Garut mengirimkan surat ke DPRD kabupaten Garut, yang isinya untuk membahas tentang PEKAT ( Penyakit Masyarakat) yang berdampak dari maraknya tempat tempat hiburan. Dan kondisi seperti itu, menurut H. Casmiryono, sangat mengkhawatirkan di kalangan Umat Islam.

Dijelaskan Ketua Aliansi Umat Islam Garut, pihaknya sudah melayangkan surat ke DPRD Garut. Namun hingga kini belum ada jawaban, kapan DPRD Garut akan menerima mereka untuk membahas tentang Penyakit masyarakat yang diakibatkan dari maraknya tempat hiburan.

H. Casmiryono meminta Pemkab Garut tegas dalam bersikap, tutup semua tempat hiburan malam yang marak di kabupaten Garut. Dan jika Pemkab tak mampu, Aliansi Umat Islam siap membantu untuk melakukan penutupan semua tempat hiburan yang ada di kabupaten Garut. (Yayat Ruhiyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses