Miris, di Pangandaran Baru Satu Hotel yang Bayar Karyawan Sesuai UMK!

136

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Dari ratusan hotel di Kabupaten Pangandaran, baru satu hotel yang memberi gaji sesuai standar upah minimum kabupaten (UMK).

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Pangandaran, Sobar Sugema dari sekian ratus hotel di Pangandaran hanya ada satu hotel yang sudah memenuhi standar UMK, yaitu Horison Palma.

“Selain sudah memberikan gaji UMR, hotel tersebut juga telah mendaftarkan karyawan nya menjadi anggota BPJS,” kata Sobar.

Sobar berharap, semua hotel maupun perusahaan di wilayah kerjanya, secepatnya menyesuaikan gaji karyawan dengan standar UMK Pangandaran sebesar Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 1.433.901. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.