Sebuah Gedung di Pangandaran Dirobohkan, Ini Alasannya…

67

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sebuah gedung seluas 800 meter persegi yang berdiri di lahan seluas 2.800 meter persegi dirobohkan, Kamis (9/11/2017) pagi ini. Eksekusi pembongkaran bangunan yang berada Jalan Raya Babakan Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran ini dilakukan setelah ada kekuatan hukum tetap atau inkracht dari semua tahapan pengadilan hingga ke Mahkamah Agung Republik Indonesia yang memenangkan tergugat.

Untuk menjaga jalannya proses eksekusi ratusan aparat gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP dikerahkan di lokasi.

Menurut Pengacara tergugat, Paul Aruan, S.H mengatakan, kliennya yaitu pemilik lahan bernama H. Warisun digugat penyewa lahan sekaligus pemilik bangunan yang bernama Bambang F.

“Kasus ini sudah lama dan mulai masuk pengadilan sejak 2012 dan sekarang sudah inkracht dan memenangkan tergugat sebagai pemilik lahan,” jelasnya.

Menurutnya, kasus ini memang agak aneh, pemilik tanah malah digugat penyewa lahan dan mempermasalahhkan harga sewa dengan berbagai dalih.

Paul Aruan mengungkapkan, pada awalnya pemilik bangunan ini menyewa untuk penggergajian kayu tetapi nyatanya dibangun sebuah gedung permanen. Selain itu, setelah habis masa sewa, pemilik gedung tidak mempunyai itikad baik dan tidak lagi menyepakati harga sewa lahan.

“Bahkan penyewa menggugat pemilik tanah ke Pengadilan Negeri Ciamis dan banding hingga ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Makanya kita mohon untuk dieksekusi pembongkaran karena sudah 1 tahun tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan,” paparnya.

Sementara pemilik bangunan, Bambang F dapat menerima putusan pengadilan karena lahan ini bukan miliknya. “Hanya saja saya sudah melakukan beberapa kali negosiasi namun tidak ada kecocokan harga,” ungkapnya.

Dirinya beralasan bahwa harga sewa yang diminta pemilik lahan sangat mahal dan tidak masuk akal.” Itulah mengapa saya melakukan gugatan,” pungkasnya.

Saat berita ini ditulis proses pembongkaran bangunan masih berlangsung dan aparat gabungan masih berjaga di lokasi. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.