Bupati Jeje: Mutu Pekerjaan Jelek, Rekanan Tak Akan Dibayar!
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah Kabupaten Pangandaran tengah menggenjot pembangunan, baik pembangunan infrastruktur maupun gedung. Namun Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyayangkan ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek.
“Mau pekerjaan siapa saja itu, kalau hasilnya jelek dan tidak sesuai, saya tidak mau bayar,” tegas Jeje, Senin (13/11/2017).
Alasan pekerjaan tidak sesuai, menurut Jeje, dampaknya akan berbalik ke Pemerintah Kabupaten Pangandaran. “Rekanan yang dapet duitnya, kita yang mendapat cap jeleknya,” ujar Jeje.
Jeje juga mengatakan, pemerintah daerah kini tengah fokus pada peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Pangandaran serta peningkatan gedung puskesmas. Bahkan menurut dia, dalam waktu dekat ini pembangunan rumah sakit segera dimulai.
“Pemenangnya sudah ada, tinggal teken kontrak, tahun ini pembangunan rumah sakit segera dimulai,” tuturnya.
Di tempat terpisah Kepala Bagian Pembangunan Setda Pangandaran, Boy Ariswan menjelaskan, untuk penyerapan anggaran dari 300 sekian paket pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak rekanan, baru sekitar 56 persenan saja. Hal tersebut terjadi, menurut Boy Ariswan, karena kurangnya pemahaman dari pihak rekanan untuk mengambil uang muka atas pekerjaannya.
“Kalau melihat waktu harusnya penyerapan harus sudah di angka 85 persenan,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran Jaja Nurulhuda mengatakan, dari sekian pekerjaan proyek yang ada di lingkup dinasnya sudah mencapai sekitar 56 persen lebih.
“Ada yang sudah di PHO kan kalau pekerjaannya yang sudah sesuai, ada juga yang harus diperbaiki kembali oleh pihak rekanan,” ujarnya.
Jaja juga mengatakan, pekerjaan proyek terutama yang bersumber dari Bantuan Provinsi kebanyakan selesai di bulan Desember. “Ada juga beberapa pekerjaan dari Banprov yang terancam loncat tahun untuk menyelesaikan pekerjaannya, tapi jelas akan dikenakan denda pada masa adendum ke dua,” ujarnya. (Iwan Mulyadi/WP)