Pemuda Pencuri Kabel di Tasik Diringkus Polisi

99

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Petugas Kepolisian Unit Patroli Sabhara (UPS) Polres Tasikmalaya Kota beserta Polsek Cihideung berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kabel listrik. Pelaku yang berinisial JS (20) warga Empang Desa Sukapura, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya ini di tangakap polisi usai lakukan pencurian kabel.

Pelaku tersebut ditangkap polisi berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya pelaku pencurian tersebut. Setelah menerima laporan Unit Patroli Sabhara kemudian mendatangi lokasi. Setiba di lokasi ternyata benar ada pelaku pencuriab kabel.

Diduga pelaku mencuri dua gulung kabel listrik. Dalam melancarkan aksinya, modus pelaku kabel dilempar melalui benteng di salah satu gudang di Kawasan SL Tobing Kota Tasikmalaya, Senin (20/11/2017) dini hari tadi.

“Pelaku datang ke lokasi kemudian dilemparkan (kabel) ke luar lokasi gudang PLN. Diduga pelaku dua orang, satu orang berperan mengambil kabel dari dalam gudang, sementara satu orang lagi menunggu di luar gudang,” ujar Kanit Patroli Sabhara, Ipda Suharmano saat ditanya wartawan di lokasi, Senin (20/11/2017) dini hari.

Lebih lanjut Ipda Sujarmanto mengungkapkan, satu orang berhasil diamankan sementara satu orang lainnya melarikan diri saat polisi meluncur ke lokasi.

Di lokasi, lalu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua gulung kabel milik PLN yang diduga hasil curian pelaku.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan ditindak sesuai pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan kurungan maksimal 7 tahun penjara. (Andri Ahmad Fauzi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.