Tahun Ini, DPRD Pangandaran Akan Rampungkan 11 Rancangan Perda
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, H. Iwan M Ridwan mengatakan, sampai akhir tahun 2017 ini, ada 11 raperda yang akan selesai dibahas.
Iwan merinci ke 11 Raperda tersebut adalah :
1. Pengelolaan Pemberdayaan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan;
2. Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
3. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
4. Pajak Perkir;
5. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
6. Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
7. Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau;
8. Penataan Desa;
9. Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Humor 7 Tahun 2016 Tentang Retribusi Izin Gangguan
10. Administrasi Kependudukan;
11. Penambahan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Reklame.
Menurut Iwan, sebenarnya ada 12 raperda yang sudah dibahas termasuk Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana, namun yang satu ini belum ditetapkan dan masih menunggu SOTK BPBD.
Selain itu lanjutnya, ada dua raperda yang dipastikan tidak dapat selesai, yaitu perda tentang RTW dan Diparda. Hal ini karena memang di kementeriannya belum selesai.
“Meskipun demikian perda RTRW dan Diparda akan masuk pada program pembentukan pada tahun 2018 mendatang,” ungkapnya. (Iwan Mulyadi/WP