Pemerintah dan DPRD Pangandaran Sepakat, Tuntaskan 4 Program Skala Prioritas
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan mengatakan dalam RAPBD tahun 2018, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Pangandaran masih akan fokus untuk menyelesaikan 4 program prioritas yakni di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pariwisata.
“Masih ada yang belum terakomodir karena keuangan kita terbatas, namun kita memilih skala prioritas dan masyarakat saat ini sudah mulai merasakan perubahan. Sejumlah ruas jalan kabupaten sudah diberbaiki,” ungkapnya.
Dikatakannya, jalan-jalan utama yakni jalan yang statusnya jalan kabupaten yangmenghubungkan ibu kota kabupaten ke kecamatan ditargetkan akan selesai dibangun tahun 2018.
“Kita juga berharap bantuan dari APBD Provinsi, sebagai daerah otonom baru, saya melihat pak Bupati luar biasa karena terus melakukan komunikasi dan pertemuan dengan pemerintah, baik tingkat provinsi maupun pusat untuk membantu anggaran,” ujarnya.
Sampai tahun 2017 ini, kata Iwan, hampir 70 persen jalan kabupaten selesai diperbaiki. “Memang ada beberapa jalan yang belum tersentuh, kita usahakan tahun 2018 bisa dikerjakan, termasuk di wilayah-wilayah perbatasan seperti jalan Paledah-Manganti, karena itu wajah Pangandaran,” tuturnya.
Iwan menjelaskan, berdasarkan rancangan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018, prediksi pendapatan direncanakan sebesar Rp. 889,43 Miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 142,12 Miliar yang mengalami kenaikan dari APBD tahun 2017 sebesar 51,66 persen. Kemudian, dana perimbangan sebesar Rp 615,26 Miliar, mengalami penurunan sebesar 23,71 persen dari APBD tahun 2017 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 132,04 Miliar, mengalami penurunan 60,39 persen dari APBD tahun 2017.
“Sementara itu untuk alokasi belanja sebesar Rp. 926,07 Miliar, meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp 539,56 Miliar derngan asumsi belanja pegawai sebesar Rp 313,33 Miliar dan belanja subsidi sebesar Rp 8, 52 Miliar, ujarnya.
Lanjutnya, belanja hibah sebesar Rp 24,30 Miliar, bantuan sosial sebesar Rp 4,5 Miliar, bagi hasil kepada pemerintah desa sebesar Rp 10,63 Miliar, bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp 175,75 Miliar serta belanja tidak terduga sebesar Rp 2,5 Miliar. “Didalamnya ada alokasi subsidi untuk raskin, alokasi hibah untuk kelompok atau organisasi masyarakat, alokasi dana desa, infrastruktur dan sarana serta prasarana desa,” ungkapnya.
Sementara untuk belanja langsung, Kata Iwan, sebesar Rp 386,50 Miliar untuk mengakomodir berbagai usulan kegiatan prioritas sesuai dengan urusan kewenangan serta memperhatikan dokumen perencanaan yang belum dilaksanakan pada APBD sebelumnya. Sementara untuk penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 36, 63 Miliar diperhitungkan berdasarkan prediksi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2017.
Bupati Pangandaran H jeje Wiradinata mengatakan, pemerintah daerah berupaya maksimal untuk memenuhi subtansi yang termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2018 agar sesuai konstitusi.
“RAPBD ini merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Pangandaran yang lebih sejahtera,” ungkapnya.
Dikatakannya, berdasarkan kesepakatan pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan DPRD Kabupaten Pangandaran, program kegiatan diarahkan untuk mendukung pelayanan kesehatan dasar dan biaya persalinan gratis bagi warga Pangandaran, pembebasan biaya pendidikan wajib belajar 12 tahun, memberikan subsidi beras kepada masyarakat kurang mampu dan mengembangkan objek wisata baru yang berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan serta mendukung event-event budaya. (Iwan Mulyadi )