Panwaslu Kabupaten Pangandaran Launching Tim Sentra Gakkumdu
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Panwaslu Kabupaten Pangandaran melakukan launching Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menghadapi pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jabar 2018, Rabu 29 November 2017 di Hotel Grand Pasific Pangandaran.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan menyampaikan, tim tersebut dibentuk untuk mengefektifkan dan mengoptimalisasi tindakan terhadap pelanggaran atau tindak pidana pada Pilkada serentak 2018.
Dijelaskana Iwan, Tim Sentra Gakkumdu terdiri dari 3 unsur yakni, Panwaslu Kabupaten Pangandaran, Polres dan Kejaksaan. Karenanya perlu menyamakan persepsi diantara Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran pidana Pilkada dengan cepat dan efektif.
Tim tersebut menurut Iwan akan menindak pelangaran pidana Pilkada baik yang dilakukan Penyelenggara maupun kontestan.
“Pelanggaran pidana Pilkada kan bisa dilakukan oleh penyelenggara Pilkada maupun oleh kontestan Pilkada. Tim ini yang akan menindaknya,”tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Ciamis, yang diwakili Kaur Binops Polres Ciamis Iptu Ref Efendi mengatakan, dengan telah dibentuknya tim Gakkumdu maka semua persoalan hukum dalam pemilu akan bermuara pada Gakkumdu. Artinya Gakkumdu harus dapat memberikan kepastian hukum dalam pelanggaran pemilu.
“Diharapkan pada pilkada 2018, kondusif dan berjalan dengan baik sehingga dapat mendapatkan pemimpin yang amanah,”ungkapnya.
Launching Gakkumdu ini juga disambut positif oleh Kepala Kejari Ciamis, yang diwakili Herlina. Secara pribadi ia mengapresiasi dengan launchingnya Gakkumdu untuk penegakan hukum untuk saat Pemilu.
Dengan resminya launching Gakkumdu, ujar Herlina, maka secara resmi sudah dimulai penindakan temuan pelanggaran pemilu. Mulai dari kabupaten hingga kecamatan.
“Memang kita harus komitmen bersama dalam rangka melaksanakan amanat ini. Oleh karena itu kita harus bersama bahu membahu,” pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)