Tiga Pelajar Pelaku Curanmor di Tasikmalaya Dibekuk Polisi
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jajaran Kepolisian Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota baru-baru ini, membekuk tiga pelajar sekolah menengah umum.
Masing-masing bernama FMD (17). dan MAS(14), keduanya warga Jalan Lingkar Dadaha Kelurahan Nagarawangi Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya dan RFP (16) warga Muara Guru Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Mereka diamankan Polisi bukan urusan tawuran yang menyebabkan mereka ditangkap. Melainkan ketiganya ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor yang terparkir di Tempat parkiran Warnet Delta Cintarasa Kelurahan Empangsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit Sepeda motor yang di duga hasil curian yang belum sempat dijual.
Di hadapan polisi, mereka mengaku baru satu kali mencuri motor. Biasanya, kawanan ini mengincar kendaraan bermotor beroda dua tersebut yang di parkir di tempat umum seperti warnet dan pasar.
Sebelum beraksi mereka membagi tugas terlebih dahulu. Masing-masing bertugas sebagai pengintai, pencuri dan penjual.
Setelah berhasil menggondol motor curian, mereka kemudian mengubah bentuk dan nomor polisinya. Selanjutnya motor-motor tersebut rencananya akan dijual dengan harga murah sekitar Rp 1juta Juta kepada penadah.
Kapolsek Tawang,Polres Tasikmalaya Kota Iptu E Kosasih,SH,.MH menjelasakan dalam keterangan Persnya Di Mapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (30/11/2017), penagkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari laporan masayarakat terkait kehilangan sepeda motor.
“Berdasarkan laporan tersebut kemudian Unit Reserse Kriminal Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota melakukan penagkapan terhadap ke tiga pelaku tersebut,”ujarnya.
Kapolsek Tawang menambahkan, ketiga pelaku yang kami tangkap ini masih bersetatus pelajar di salahsatu sekolah di Tasikmalaya. Saat ini ketiga pelaku tersebut masih di Lakukan pemerikasan di Mapolsek Tawang. (Andri Ahmad Fauzi/WP)