DPRD Pangandaran Telah Menetapkan Raperda dan APBD 2018
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2018 kebijakan pemerintah daerah harus bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sehingga ada singkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah Kabupaten Pangandaran. Demikian dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran H Iwan M Ridwan saat penetapan Raperda dan APBD 2018 baru-baru ini.
Iwan menjelaskan, sejalan dengan kondisi di tingkat nasional dam kondisi Jawa Barat, maka isu Kabupaten Pangandaran di tahun 2018 yakni rendahnya kualitas dan kapasitas infrastruktur wilayah, belum memadainya prasarana kesehatan serta fasilitasnya, masih rendah nya daya beli masyarakat, belum terbangunnya perkantoran pemerintahan daerah yang permanen, masih rendahnya kinerja sektor pariwisata, pertanian, perkebunan rakyat serta perikanan laut, masih rendahnya kinerja manajemen penanganan sampah dan limbah sanitasi lingkungan, belum tertib dan tertatanya kawasan wisata.
Lalu lanjut Iwan, masih minimnya pengembangan pemanfaatan TIK untuk mewujudkan Pangandaran Kabupaten cerdas, Minimnya kualitas dan kuantitas SDM aparatur, belum optimalnya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, belum optimalnya koordinasi kelembagaan di daerah otonomi baru Kabupaten Pangandaran.
“Serta kurangnya penataan pedagang kaki lima di lokasi pariwisata dan belum optimalnya pengendalian pemanfaatan ruang melalui analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan. Kurangnya infrastruktur pengembangan wilayah,” jelas Iwan.
Iwan mengatakan, melalui rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan APBD Kab Pangandaran tahun 2018, Badan Anggaran DPRD berusaha melaksanakan pembahasan secara maksimal.
“Walaupun dengan alokasi waktu yang terbatas, terutama untuk menyesuaikan antara KUA PPAS tahun anggaran 2018 dengan RAPBD tahun 2018, sebagaimana amanat Permen nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Dimana yang tercantum pada pasal 44 ayat (2) bahwa kata Iwan, pembahasan menitikberatkan pada kesesuaian antara kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara dengan program dan kegiatan yang diusulkan dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD.
Lanjut Iwan, ada 14 prioritas pembangunan di Kab Pangandaran dan 4 unggulan yang menjadi perhatian utama yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pariwisata, sebagai bentuk implementasi dari peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, pembahasan rancangan APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2018 dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan antara Banggar dengan Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan memperhatikan isu-isu strategis baik pusat dan RPJMDRKPD, maupun target pencapaian indikator makro di tahun 2018.
Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Pangandaran di 2018 yaitu peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kualitas tenaga pendidik dan kependidikan, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan dan kualitas tenaga kesehatan, peningkatan dan penataan destinasi wisata, peningkatan pelayanan publik dan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis TIK, penyediaan infrastruktur permukiman dan infrastruktur strategis di perkotaan dan pedesaan serta wilayah pesisir, peningkatan pengendalian dan pengamanan lingkungan atau pelestarian lingkungan hidup.
Lalu peningkatan pencegahan dan penaganan bencana, peningkatan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) dan daya saing industri, peningkatan stabilitas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, peningkatan cadangan pangan daerah, ketersediaan informasi, harga dan akses pangan, pengawasan dan pembinaan keamanan pangan serta penanganan daerah rawan pangan, percepatan pembangunan pusat pemerintahan, penanganan kemiskinan dan masalah sosial lainnya serta peningkatan penataan ruang daerah dan peningkatan kesadaran politik dan hukum.
“Saat ini, rancangan APBD Kab Pangandaran tahun anggaran 2018 tengah diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk disahkannya,”pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)