Bocah Perempuan di Pangandaran Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

85

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Seorang warga berinisial S (55) warga Dusun Parapat RT 5 RW 7 Desa Pangandaran Kecamatan/Kabupaten Pangandaran pada Jumat (8/12/2017) malam ini, diamankan warga.

Penangkapan tersebut karena diduga pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah berumur 11 tahun sebut saja Mawar, yang masih tetangganya sendiri.

Sementara korban warga Dusun Parapat tersebut dibawa orang tua dan diantar tetangganya ke Puskesmas sekitar pukul 22.30 WIB untuk dilakukan visum. Namun sayang tidak ada dokter jaga hingga hanya diperiksa perawat dan disarankan untuk kembali lagi besok.

Orang tua korban berinisial K menyampaikan, berdasarkan penuturan anaknya, pelaku mengajak korban dengan mengiming-imingi akan dibelikan makanan.

Dengan menggunakan sepeda motor, terangnya, korban diminta duduk di depan, ke arah Jalan Pamugaran di belakang lahan milik Depsos yang kondisinya gelap. Disana pelaku meraba bagian-bagian sensitif korban sehingga korban ketakutan.

“Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Melihat korban memberontak dan menangis, pelaku membujuknya dengan memberikan uang sejumlah Rp 85 ribu dan mengantarkan korban pulang ke rumah,” ujarnya.

Atas pengaduan anaknya, dirinya mengamankan pelaku, dan melakukan visum ke Puskesmas Pangandaran. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.