Polres Ciamis Amankan 5 Warga Terkait Premanisme

115

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Dalam melaksanakan kegiatan Aksi Nasional Pembersihan Preman dan Premanisme serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Ciamis, Sat Reskrim Polres Ciamis berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai preman, Selasa (12/12/2017) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kegiatan ini gencar dilakukan oleh gabungan fungsi, yaitu Sat Reskrim, Sat Binmas, Sat Sabhara, dan Sat Lantas Porles Ciamis.

Dari 5 orang yang berhasil diamankan tersebut berusia tidak lebih dari 18 tahun, dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Ciamis.

Selanjutnya ke 5 orang tersebut di Polres Ciamis diberikan pembinaan oleh Sat Binmas Polres Ciamis, dan diserahkan ke kepala Desa dimana orang-orang itu tinggal, untuk diserahkan ke Orang tuanya masing-masing.

Selama kegiatan berlangsung dapat terlaksana dengan lancar dan baik, dan diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menjaga situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Ciamis agar tetap aman menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018.

Tak hanya itu, Polres Cimais selalu melakukan berbagai macam cara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat untuk tetap menjaga dan menciptakan rasa aman pada masyarakat apalagi menjelang tahun baru.

Alhasil, Senin (11/12/2017) siang. Polres Ciamis telah mengamankan barang bukti berupa minuman keras didalam mobil angkutan di gudang kontrakan yang berlokasi di Dusun Parapat Desa Pangandaran Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran.

Barang bukti ditemukan di mobil box yang berada didalam gudang kontrakan. Menurut informasi Warta priangan.com himpun dari humas Polres Ciamis, hasil pemeriksaan miras tersebut akan dipasarkan di Pangandaran menjelang malam tahun baru 2018 mendatang. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari KKYD ( Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan).

Dalam operasi cipta kondisi, Polres Ciamis yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Ciamis kompol Imam Rachman S.I.K.

“Dari kegiatan ini, kami mengamankan ribuan botol miras yang selanjutnya barang bukti dengan pemiliknya akan kami amankan di Polres Ciamis,” tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan baik dari dalam mobil angkutan, maupun stock didalam gudang sejumlah 413 dus yang jumlahnya berisi 5196 botol miras dari berbagai merk yang mana terdapat 113 dus atau 1356 botol merupakan stock dalam gudang dan sisanya berada didalam truk.

Selanjutnya setelah dilakukan pendataan dan pengecekan keseluruh ribuan botol miras akan diamkan di mako Polres Ciamis, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Pujitio/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses