Astaghfirulloh… Bocah 12 Tahun Hamil Hasil Hubungan dengan Pacarnya yang 15 Tahun
wartapriangan.com, BERITA INTERNASIONAL. Misteri penemuan bayi dalam lemari di kampung Bahagia Jaya, Sibu terbongkar. Polisi pun langsung menahan sepasang remaja.
Remaja tersebut merupakan pasangan kekasih yang diduga pelaku pembuang bayi. Pelaku yakni wanita berusia 12 tahun yang tidak memiliki tanda pengenal membuat pengakuan mengejutkan.
Kepada polisi Ia mengaku telah melahirkan bayi tersebut sekitar pukul 18.00 ahad lalu di dalam rumahnya. Bingung perbuatannya itu diketahui orang lain termasuk keluarganya, pelaku kemudian menyembunyikan bayi tersebut.
Bayi itu dimasukkannya ke dalam lemari toko yang berada ruang bawah rumah kayu kediamannya.
Kepala Polisi daerah Sibu, Martin Khoo mengatakan tersangka mengaku kehamilannya dan kelahiran bayi tersebut tidak diketahui siapapun. Termasuk kepada ibu dan bapaknya yang tinggal serumah dengannya tak diberitahunya.
Selain itu remaja putri tersebut juga mengakui pernah melakukan hubungan intim dengan teman lelakinya pada penghujung tahun 2016 lalu.
Berdasarkan keterangan tersebut polisi lalu menahan seorang pelajar kelas 3 di sebuah sekolah menengah. Pelaku pria diketahui juga masih di bawah umur, usianya masih 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan seorang bayi lelaki yang masih bertali pusat ditemukan dalam sebuah lemari toko di Kampung Bahagia, Sarawak, Malaysia. Bayi pertama kali ditemukan oleh cucu perempuan pemilik rumah yang berusia 17 tahun.
Awalnya remaja perempuan tersebut curiga dengan suara mencurigakan dari dalam lemari. Kemudian Dia mengeceknya, dan betepa terkejut Dia saat menemukan jabang bayi berada di dalam lemari tersebut.
Tekejut dengan penemuan bayi itu, dia kemudian memanggil keluarga serta tetangga berdekatan sebelum melaporkannya ke polisi.
Sumber: Tribun